Senin, 15 Januari 2024

KELAS 9 KD 3.3 - 4.3 SENI RUPA : SENI GRAFIS

 DENTITAS :

Hari/Tanggal : Selasa,  16 Januari 2024

Mapel : SBK

Kelas : 9A, 9B

Materi : Pengertian dan Fungsi Seni Grafis

KD : 3.3 dan 4.3

3.3   Memahami prosedur berkarya seni grafis dengan berbagai bahan dan teknik


4.3 Membuat karya seni grafis dengan berbagai bahan dan teknik



Pengertian dan Fungsi Seni Grafis

Pengertian seni grafis secara sederhana adalah suatu seni rupa yang dibuat menggunakan teknik cetak. Pada umumnya, seni grafis menggunakan medium kertas sebagai bentuk hasil dari karyanya, tetapi tidak menutup kemungkinan bisa berupa medium lain.

Karya seni grafis sendiri saat ini banyak ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti baliho, poster-poster yang ditempel di papan iklan, kemasan produk makanan atau minuman, dan lain-lain.

Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai seni grafis, mulai dari pengertian, fungsi, jenis-jenis karya, hingga contoh pembuatan seni grafis. Simak pembahasan tersebut di bawah ini.


Apa Pengertian Seni Grafis?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, seni adalah keahlian membuat karya yang bermutu atau karya yang diciptakan dengan keahlian yang luar biasa, sedangkan grafis memiliki artian, yakni bersifat graf/huruf atau dilambangkan dengan huruf.

Namun, jika kedua istilah tersebut digabungkan akan membentuk definisi tersendiri. Menurut Tim Study Center dalam buku Sukses UN SMP/MTS 2016, seni grafis adalah cabang seni rupa yang berwujud dua dimensi dan dikerjakan melalui teknik cetak dari suatu klise.

Dengan proses mencetak, satu klise bisa dicetak atau diproduksi lebih dari satu dengan hasil yang sama. Di samping itu, seni grafis juga memiliki sejumlah ciri khas tersendiri. Lalu, apa yang menjadi ciri khas seni grafis?

Ciri khas seni grafis adalah jenis seni memiliki proses pembuatan yang unik, yakni dengan memanfaatkan seni cetak untuk membuat karyanya.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa seni grafis adalah suatu jenis seni yang menggunakan teknik mencetak dalam menghasilkan sebuah karya.


Apa Fungsi Seni Grafis?

Menurut Drs. Siwi Widi Asmoro, M.Pd. dalam bukunya yang berjudul Desain Grafis Percetakan SMK/MAK Kelas XI, seni grafis adalah jenis seni yang termasuk pada karya seni rupa.

Sama halnya dengan karya seni rupa lainnya, seni grafis memiliki banyak fungsi. Fungsi-fungsi seni grafis dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu fungsi artistik atau keindahan serta fungsi kegunaan.

Fungsi Artistik

Fungsi artistik adalah fungsi yang tidak berkaitan dengan tujuan komersial dan tujuan lainnya. Fungsi artistik dari seni grafis adalah:

  • Sebagai wadah penyampaian pesan
  • Sebagai media menyalurkan hobi dan minat
  • Sebagai media apresiasi karya seni

Fungsi Fungsional

Fungsional melihat dari sisi kegunaan dan pemanfaatan karya seni. Adapun fungsi fungsional dari karya seni grafis adalah:

  • Sebagai media pemberi informasi
  • Sebagai bagian atau bentuk dari promosi produk
  •  Sebagai alat persuasif dalam suatu kampanye
  • Sebagai penghias atau instrumen tambahan dalam suatu karya 
  • Sebagai karya seni pelengkap suatu objek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar