DENTITAS :
Hari/Tanggal : Selasa, 16 Januari 2024
Mapel : SBK
Kelas : 9A, 9B
Materi : Pengertian dan Fungsi Seni Grafis
KD : 3.3 dan 4.3
Pengertian dan Fungsi Seni Grafis
Pengertian seni grafis secara sederhana adalah suatu seni rupa yang
dibuat menggunakan teknik cetak. Pada umumnya, seni grafis menggunakan medium
kertas sebagai bentuk hasil dari karyanya, tetapi tidak menutup kemungkinan
bisa berupa medium lain.
Karya
seni grafis sendiri saat ini banyak ditemukan dalam kehidupan sehari-hari,
seperti baliho, poster-poster yang ditempel di papan iklan, kemasan produk
makanan atau minuman, dan lain-lain.
Artikel ini akan membahas lebih lanjut
mengenai seni grafis, mulai dari pengertian, fungsi, jenis-jenis karya, hingga
contoh pembuatan seni grafis. Simak pembahasan tersebut di bawah ini.
Apa Pengertian Seni Grafis?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, seni
adalah keahlian membuat karya yang bermutu atau karya yang diciptakan dengan
keahlian yang luar biasa, sedangkan grafis memiliki artian, yakni bersifat
graf/huruf atau dilambangkan dengan huruf.
Namun, jika kedua istilah tersebut
digabungkan akan membentuk definisi tersendiri. Menurut Tim Study Center dalam
buku Sukses
UN SMP/MTS 2016, seni grafis adalah cabang seni rupa
yang berwujud dua dimensi dan dikerjakan melalui teknik cetak dari suatu klise.
Dengan
proses mencetak, satu klise bisa dicetak atau diproduksi lebih dari satu dengan
hasil yang sama. Di samping itu, seni grafis juga memiliki sejumlah ciri khas
tersendiri. Lalu, apa yang menjadi ciri khas seni grafis?
Ciri khas seni grafis adalah jenis seni
memiliki proses pembuatan yang unik, yakni dengan memanfaatkan seni cetak untuk
membuat karyanya.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa seni grafis
adalah suatu jenis seni yang menggunakan teknik mencetak dalam menghasilkan
sebuah karya.
Apa Fungsi Seni Grafis?
Menurut Drs. Siwi Widi
Asmoro, M.Pd. dalam bukunya yang berjudul Desain Grafis Percetakan SMK/MAK
Kelas XI, seni grafis adalah jenis seni yang termasuk pada karya seni rupa.
Sama halnya dengan karya
seni rupa lainnya, seni grafis memiliki banyak fungsi. Fungsi-fungsi
seni grafis dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu fungsi artistik
atau keindahan serta fungsi kegunaan.
Fungsi Artistik
Fungsi artistik adalah fungsi yang tidak
berkaitan dengan tujuan komersial dan tujuan lainnya. Fungsi artistik dari seni
grafis adalah:
- Sebagai wadah penyampaian pesan
- Sebagai media menyalurkan hobi dan minat
- Sebagai media apresiasi karya seni
Fungsi Fungsional
Fungsional melihat dari sisi kegunaan dan
pemanfaatan karya seni. Adapun fungsi fungsional dari karya seni grafis adalah:
- Sebagai media pemberi informasi
- Sebagai bagian atau bentuk dari promosi produk
- Sebagai alat persuasif dalam suatu kampanye
- Sebagai penghias atau instrumen tambahan dalam suatu karya
- Sebagai karya seni pelengkap suatu objek

Tidak ada komentar:
Posting Komentar